Perludiketahui, bahwa ketika Khalifah Umar r.a. masih hidup, Muawiyah bin Abu Sufyan sudah beberapa tahun lamanya menjabat sebagai kepala daerah Syam. Ia diangkat sebagai kepala daerah oleh Umar Ibnul Khattab r.a. Sejarah kemudian mencatat, bahwa yang diperkirakan oleh Khalifah Umax r.a. menjelang akhir hayatnya menjadi kenyataan.
4 Saidina Abu Bakar telah mencalonkan Saidina Umar al-Khattab mewakili golongan Muhajirin manakala Abu Ubaidah mewakili golongan Ansar sebagai calon khalifah. Sebelum pemilihan dilakukan, kedua-dua calon telah menarik diri malah Saidina Umar al-Khattab telah mencadangkan Saidina Abu Bakar sebagai khalifah dan disokong oleh Abu Ubaidah
SaidinaUmar bin al-Khattab telah dilahirkan pada 13 tahun selepas kelahiran junjungan mulia Nabi Muhammad iaitu pada tahun 583 Masihi. Nama sebenar beliau ialah Umar bin al-Khattab bin Naufal. Beliau berketurunan Bani A'di daripada golongan Arab Quraisy. Beliau telah diberi gelaran al-Farouk yang membawa maksud pemisah antara hak dan batil
Haltersebut menandakan bahwa Umar menomor satukan agama dan akhlak dari calon menantunya itu. Oleh sebab itu, bagi para orangtua pilihlah menantu yang baik agamanya. Jangan hanya memandang faktor fisik dan hartanya saja. Demikianlah ulasan mengenai cara Umar bin Khattab memilih menantunya. Baca Juga: Bacalah Doa ini Agar Urusan Dipermudah.
BABIII ISI A. Perkembangan Awal Kedua Umar. 1. Umar bin Khattab Umar yang mempunyai nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad S.A.W. yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644).
Awalpenanggalan hijriah resmi diputuskan pada era khalifah Umar bin Khathab, sahabat Nabi yang terkenal membuat banyak gebrakan selama memimpin umat Islam. Keputusan tersebut diambil melalui jalan musyawarah. Semula muncul beberapa usulan, di antaranya bahwa tahun Islam dihitung mulai dari masa kelahiran Nabi Muhammad.
hpJ7IVS. Pertanyaan Bagaimana dahulu Negara Islam mengatur dirinya? Bagaimana pemerintahan pada generasi pertama? Teks Jawaban Alhamdulillah. Seorang penguasa muslim harus mengangkat orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan-jabatan penting. Diapun harus membentuk majelis syuro dari kalangan pakar dari berbagai spesilisasi. Tidak boleh jabatan tersebut diberikan kepada orang-orang awam atau orang bodoh untuk memilih kerabatnya atau orang segolongannya atau memilih siapa yang membayarnya lebih besar. Syekh Shaleh bin Fauzan Al-Fauzan hafizahullah berkata, “Jabatan selain kepemimpinan tertinggi, penetapannya berada di tangan pemimpin. Yaitu hendaknya dia memilih orang-orang yang kompeten dan amanah dan membantu mereka Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” SQ. An-Nisaa’ 58 Pesan dalam ayat ini ditujukan kepada para pemimpin. Yang dimaksud amanah dalam ayat di atas adalah jabatan dalam sebuah Negara yang Allah jadikan sebagai amanah di tangan para pemimpin. Menunaikannya adalah dengan memilih orang-orang yang kompeten dan terpercaya, sebagaimana para Nabi dan para pemimpin sesudahnya memilih orang-orang yang layak untuk menduduki sebuah jabatan agar dapat ditunaikan dengan semestinya. Adapun pemilihan yang dikenal sekarang di beberapa Negara bukalah system Islam, karena di dalamnya mengandung kekacauan, interest pribadi, konflik kepentingan, serakah, terjadinya fitnah, tertumpahnya darah sementara tujuannya tidak tercapai, bahkan justeru akan menjadi sarana tawar menawar, jual beli dan slogan-slogan dusta.” Jaridah Aljazirah, edisi 11358 Dahulu seorang khalifah atau pemimpin memegang kepemimpinan Negara melalui tiga cara; Cara pertama; Dipilih oleh Ahlul halli wal Aqdi. Misalnya penetapan kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shidiq. Kekhalifahannya ditetapkan berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat akhirnya sepakat dan berbaiat kepadanya dan mereka ridha dengan kekhalifahannya. Demikian pula halnya penetapan kekhalifahan Utsman bin Affan radhiallahu anhu, saat Umar bin Khattab memerintahkan agar khalifah sesudahnya ditetapkan setelah diadakan syuro oleh enam orang shahabat utama. Maka kemudian Abdurrahman bin Auf bermusyawarah dengan kalangan Muhajirin dan Anshar. Maka saat dia melihat kecenderungan masyarakat keseluruhannya kepada Utsman, maka beliau berbai’at kepadanya, kemudian sisanya dari tim enam tersebut berbai’at kepadanya, kemudian kaum muhajirin dan Anshar berbaiat kepadanya. Maka ditetapkanlah Utsman sebagai khalifah berdasarkan pemilihan dari Ahlul halli wal aqdi, kemudian para shahabat sepakat dan berbaiat kepadanya serta rela dengan kekhilafahannya. Demikian pula halnya dengan Ali bin Thalib radhiallahu anhu, beliau ditetapkan sebagai khalifah dengan cara dipilih oleh lebih dari seorang Ahlul halli wal aqdi. Cara kedua; Kekhalifahan dengan cara menetapkan putra mahkota dari khalifah sebelumnya. Yaitu dengan cara seorang khalifah menetapkan penggantinya secara definitive sebagai khalifah sesudahnya. Misalnya penetapan Umar bin Khatab sebagai khalifah. Beliau ditetapkan oleh penentuan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu anhu sebagai penggantinya. Cara ketiga Dengan kekuatan dan kemenangan. Jika seorang khalifah menundukkan sebuah bangsa dengan pedang dan kekuasaannya, lalu situasi aman terkendali, maka diwajibkan mendengar dan taat kepadanya dan jadilah dia sebagai pemimpin kaum muslimin. Contohnya adalah sebagian khalifah Bani Umayyah, Khalifah Bani Abbasiah dan orang sesudahnya. Ini adalah cara yang bertentangan dengan syariat, karena meraih kekuatan dengan merampas dan kekuatan, akan tetapi karena besarnya pengaruh keberadaan seorang penguasa yang memerintah rakyatnya dan besarnya kerusakan akibat hilangnya keamanan di sebuah negeri. Orang yang mendapatkan kekuasaan melalui pedang dan kekuatan wajib didengar dan ditaati jika dia menang dan berhukum kepada syariat Allah Ta’ala. Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Seandainya seseorang merebut kekuasaan dan kemudian dia berkuasa, maka masyarakat harus mengakuinya, walaupun dipaksa bukan keridhaan mereka karena dia merebut kekuasaan dengan paksa. Sebabnya adalah, jika orang yang telah merebut kekuasaan tersebut direbut lagi kekuasaannya, maka akan timbul kerusakan yang besar. Hal ini sebagaiman terjadi pada pemerintahan Bani Umayah, diantara mereka ada yang merebut kekuasaan dengan paksa dan kekuatan, lalu dia menjadi khalifah dan dipanggil sebagai khalifah, maka orang seperti itu wajib ditaati sebagai bentuk pengamalan atas perintaha Allah Ta’ala. Syarah Al-Aqidah As-Safariniah, hal. 688. Untuk tambahan dalam bab ini dan mengenal bagaimana tata kelola Negara serta pembagian tugasnya, lihat kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abu Hasan Al-Mawardi Asy-Syafii, “Al-Ahkam As-Sulthaniyah” Abi Ya’la Al-Farra Al-Hambali, Kitab “At-Tartib Al-Idariyh.” Al-Katny. Di dalamnya terdapat banyak informasi.
Umar bin Khattab adalah pemimpin Islam yang mengenalkan cara pemilihan pemimpin khalifah melalui pengambilan suara terbanyak. Gagasan ini beliau sampaikan pada tahun terakhir kekhilafahan, guna menentukan siapa pemimpin pengganti beliau. Sebetulnya, dalam pandangan pribadi Umar bin Khattab sudah dipetakan dan diperhitungkan siapa yang layak memimpin umat Islam setelah dirinya. Kandidat terkuat ialah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, jika beliau mengikuti jejak Abu Bakar dengan cara menunjuk pemimpin penggantinya, maka hal itu sulit dilakukan. Sebab, Utsman maupun Ali adalah dua tokoh kepercayaan Rasulullah untuk mencatat firman-firman Allah. Atas dasar pertimbangan itulah beliau menunjuk tokoh-tokoh di antara sahabat Nabi yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaid, Zubayr bin al-Uwam, Sa'd bin Abu Wa'i. Umar tidak melibatkan dalam tim formatur itu, Abdurrahman bin Auf. Sebagaimana beliau tidak menunjuk Said bin Zaid bin Amr bin Nafil karena alasan masih sepupu khalifah sendiri. Padahal Said bin Zaid adalah salah satu dari sepuluh yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah. Namun, oleh sahabat yang lain, dimintakan satu perwakilan dari khalifah Umar. Lalu disepakatilah Abdullah bin Umar Dengan catatan ia memiliki hak suara tapi tidak memiliki hak untuk dipilih. Umar bin Khattab berpesan kepada mereka "Aku tidak menerima perintah untuk menunjuk penggantiku baik di waktu hidupku maupun matiku dengan cara berwasiat. Namun yang pasti aku akan mati. Maka untuk kelangsungan masa depan umat Rasulullah Saw, aku kumpulkan kalian untuk menentukan masa depan kalian." Umar bin Khattab tampaknya sudah memprediksi proses pemilihan khalifah penggantinya akan berlangsung ketat dan alot. Untuk itu, beliau berwasiat agar Suhaib bin Sinan al-Rumi berkenan memimpin shalat jamaah dan berdoa selama tiga hari, sesudah wafat beliau dan sampai ada kesepakatan siapa khalifah pengganti beliau. Ramalan Umar itu terbukti. Sahabat-sahabat yang ditunjuknya membutuhkan waktu tiga hari untuk menyelesaikan tugas memilih khalifah ke-3. Pada hari pertama dan kedua, dari 6 orang yang telah ditunjuk semua hadir, terkecuali Talhah bin Ubaid. Sahabat yang lain sempat ragu dan bertanya-tanya tentang sikap Thalhah. Tapi keragu-raguan itu akhirnya terjawab sesudah Thalhah hadir di tengah-tengah mereka. Mula-mula dari tokoh yang hadir, tiga di antaranya memilih Zubair. Tapi Zubair menolak dan melimpahkan tiga suara yang didapatnya kepada Ali. Menantu Rasulullah yang rendah hati inipun menolak dan melimpahkan suara yang diperolehnya kepada Sa'ad. Tapi lagi-lagi karena ketawadhuan Sa'ad beliau malah "melemparkan" suaranya kepada Abdurrahman bin Auf. Hari pertama rapat menghasilkan keputusan yang belum bulat sebab di antara peserta justru memilih tokoh yang tidak termasuk dalam tim formatur yang telah disepakati. Pada hari kedua, tim formatur menghadap Abdurrahman bin Auf untuk menyampaikan hasil keputusan sementara mereka. Tapi Abdurrahman sendiri ketika dikonfirmasi menolak penunjukan dirinya menjadi khalifah. Beliau justru berkata “Di antara kita yang lebih berhak menjadi khalifah ialah Utsman dan Ali." Tim formatur tak puas dengan jawaban Abdurrahman. Sa'ad bin Abu Wa'y selaku juru bicara mendesak agar Abdurrahman memilih salah satu di antara dua tokoh Utsman atau Ali. Setelah banyak pertimbangan, akhirnya Abdurrahman memilih Utsman bin Affan. Sekalipun sudah ada penegasan Abdurhman tapi ada yang mempertanyakan bagaimana dengan hak suara Thalhah yang belum juga hadir sampai hari kedua rapat? Untunglah pada hari ketiga Thalhah yang sudah dinanti-nanti hadir dalam forum musyawarah sahabat-sahabat Nabi. Ketika ditanya pilihannya, beliau spontan menjatuhkan pilihan kepada Utsman bin Affan. Dengan demikian, suara terbanyak telah menunjuk Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti Umar bin Khattab. Pemilihan ini diikuti dengan pembaitan yang dilakukan oleh 50 sahabat terkemuka kepada khalifah terpilih. Demikianlah kisah pertamakali pemilihan secara langsung al-khalifatur-rasyidun ke-3 dalam sejarah Islam. Walaupun berjalan alot, tapi demi kepentingan bersama, suksesi kepemimpinan dapat dilakukan secara aman dan damai. Semoga kisah ini memberikan inspirasi bagi umat Islam Indonesia dalam menyalurkan hak suara pada Pemilu 2019.
Umar Bin Khatab adalah salah satu teladan bagi umat muslim. Sebelum Khalifah kedua ini wafat, ia telah menunjuk formatur untuk pemilihan khalifah penggantinya. Siapa sajakah mereka dan bagaimana cara penunjukannya? Mari kita Berita Islami – Pemimpin yang baik tentu memiliki kekhawatiran tentang siapa yang akan menggantikannya melindungi rakyat. Pembuatan sistem baru, untuk pemilihan khalifah selanjutnya mulai memiliki formatur terbaiknya. Formatur itu telah dibuat oleh Umar Bin Khatab menjelang Ulfiana Berita IslamiUmar Bin Khatab begitu terkenal di kalangan umat muslim. Ia adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar. Umar terkenal akan kesederhanaannya sebagai tampak luar ia begitu keras, namun hatinya begitu lembut. Sering ia menangis karena mendengar ayat-ayat allah. ia keras dengan kaum kafir, namun lembut dengan kaum muslim. Ia juga bersikap begitu lembut pada Rasulullah SAW masih hidup, Umar menjadi pembela islam nomor satu. Ia adalah orang terdepan dalam membela islam. Daftar IsiKeteladanan Umar Bin KhattabUmar Bin Khatab Sangat PemberaniKesederhanaan KhalifahUmar Bin Khatab AdilUmar Gemar BermusyawarahKenapa Umar Disebut Singa Padang PasirKeberanian Umar Bin Khatab BerhijrahSiapa Yang Membunuh Umar Bin Khattab, Bagaimana Cara dan Alasannya?Kronologi Wafatnya umarAlasan PenusukanSistem Formatur Pemilihan Khalifah Usman Bin Affan Pasca Umar Bin KhattabPemilihan 6 Formatur Unggulan Khalifah Umar Bin KhatabSistem Pemilihan Khalifah Dari Para FormaturProses Pemilihan Formatur Terbaik KhalifahPesan Akhir Umar Bin Khattab Sebelum Wafat Tentang Formaturnya dalam Pemilihan KhalifahProfil Singkat Sahabat Yang Menjadi Formatur Pemilihan Khalifah Pasca UmarAli Bin Abi ThalibAbdurrahman Bin AufSa'ad Bin Abi WaqqasUtsman Bin AffanZubair Bin AwwamThalhah Bin UbaidillahKeteladanan Umar Bin KhattabSangat banyak sifat terpuji dari Umar Bin Khatab yang bisa kita teladani. Diantaranya adalahUmar Bin Khatab Sangat PemberaniUmar adalah seorang yang memiliki keberanian tinggi. Ketika ia telah yakin dengan sesuatu, ia akan membela sesuatu itu tanpa ada rasa takut sedikitpun. Sifat itu telah ada padanya sejak ia menjadi pemimpin kaum Quraisy, hingga akhirnya menjadi khalifah yang Umar miliki, juga menjadi salah satu pertimbangan Rasulullah untuk mendoakan hidayah pada dua Umar. Dua Umar itu adalah Amr Bin Hisyam dan Umar Bin masuknya Umar ke islam, penyebaran islam menjadi lebih mudah ketika sebelumnya secara KhalifahMeskpun Umar telah menjadi khalifah, Umar tetap hidup dalam kesederhanaan. Ia tidak belebih-lebihan dalam harta. Ia bersama keluarganya tetap mendiami rumahnya dan tidak tinggal di gedung yang kasur yang empuk, Umar memilih tidur menggunakan pelepah kurma sama seperti Rasulullah. Ketika bangun, pelepah itu akan membekas di punggungnya yang sederhananya ia, sampai-sampai ketika ada utusan dari kerajaan lain, ia sedang tidur di bawah pohon kurma tanpa alas. Ia juga tidak memakai pakaian kebesaran seperti pemimpin kerajaan utusan itu, tidak menyangka bahwa Umar adalah seorang Bin Khatab AdilUmar adalah seorang yang adil. Ia adalah sosok yang tidak membeda-bedakan antara rakyatnya dengan keluarganya sendiri. Jika salah satu dari mereka melakukan kesalahan, maka ia akan menghukum dengan jika keluarganya sendiri berbuat salah, hukumannya justru lebih berat dari yang lain. Umar juga adil dalam memberikan ghanimah maupun harta dari baitul Umar adalah tokoh yang bisa menerapkan keadilan murni tanpa Gemar BermusyawarahIa tidak pernah merasa lebih tinggi dari rakyatnya. Baginya, rakyatnya adalah guru yang akan menunjukannya pada sebabnya ketika akan memberikan sebuah kebijakan, Umar selalu meminta pendapat kepada para Umar Disebut Singa Padang PasirUmar bin Khattab Foto memiliki julukan Asadullah atau singa padang pasir. Julukan ini tersematkan pada Umar karena ketegasan, keberanian, serat kegarangan sampai-sampai setan takut kepada Umar. Rasulullah pernah berkata bahwa jika Umar berjalan, setan yang bertemu dengannya akan mencari jalan lain yang tidak Umar berperang melawan pasukan quraisy di padang pasir, Umar tampil gagah berani. Ia tidak memiliki ketakutan sedikitpun seperti seekor singa di padang kafir qurasy juga menyeganinya. Mereka tau Umar Bin Khatab sangat kuat dan keras, ditambah pula ia adalah seorang yang pemberani dan tak takut Umar Bin Khatab BerhijrahKetika Ia akan hijrah ke Yastrib, ia tidak menyembunyikan kabar hijrahnya. Berbeda dengan kaum muslimin lain yang berhijrah secara sembunyi-sembunyi, ia justru menantang orang yang ingin menghalanginya. Ia berteriak menantang“Barang siapa yang mau anaknya jadi yatim, istrinya jadi janda, orang tuanya kehilangan anak, silahkan temui aku di lembah belakang kota.”Tentu tak ada yang berani menghalangi Umar Bin Khatab Yang Membunuh Umar Bin Khattab, Bagaimana Cara dan Alasannya?Orang itu adalah Fairuz atau lebih terkenal dengan nama Abu Lu’ Wafatnya umarKetika itu subuh tanggal 26 Dzulhijah tahun 23 H. Umar Bin Khatab berdiri menjadi imam shalat. Sama seperti bisa, sebelum sholat ia melihat jamaahnya. Ia berjalan di sela-sela shaf dan mengatakan “luruskan shafnya!”.Ketika barisan telah rapat dan lurus, Umar Bin Khatab mulai kembali ke tempatnya dan membaca takbir. Saat itu mungkin surat yang ia baca adalah surat Yusuf atau An Nahl menurut Umar bin Umar Bin Khatab bertakbir selanjutnya, ia mendapati sebuah belati telah menikamnya. Sebanyak 6 kali tusukan melayang ke tubuh Umar, salah satunya pada panggulnya. Jamaah shalatpun berteriak terkapar dan tersungkur berlumuran lu’luah, budak dari persia itu menusuk Umar Bin Khatab ketika menjadi imam shalat. Ia lari membawa pisau belati bermata sholat ia tembus sambil menikamkan belatinya ke jamaah lain. Ke kanan dan ke kiri hingga ada 13 orang yang terkena satu dari jamaah yang melihat itu, melemparkan burnusnya untuk menangkap abu lu’luah. Kesadarannya sampai di titik ia tak mungkin bisa lolos. Ketika ia begitu yakin akan tertangkap, belati tersebut ia tikamkan kepada dirinya sendiri. Hingga, akhirnya langsung dibawa ke dalam rumah. Ia kemudian bertanya, siapa yang menusuknya. Ketika tau bahwa yang membunuhnya adalah seorang majusi bukan muslim, ia semua orang mengira Umar akan sembuh. Namun, pandangan itu berubah ketika Umar minum ramuan dari tabib, ramuan itu keluar melalui tidak menunjuk siapa penggantinya, ia hanya menyebutkan kandidat yang akan memutuskan siapa penggantinya. Kemudian, meminta Abdullah bin Umar untuk meminta izin pada menyampaikan, ayahnya ingin bisa dimakamkan di dekat Rasulullah dan Abu Bakar. Aisyah pun berdarah itu menelan 7 korban yang meninggal dunia. Termasuk salah satunya adalah Umar bin PenusukanAbu Lu’luah adalah budak dari Al Mughirah bin Syubah. Ia adalah seorang majusi dari persia. Menurut beberapa riwayat, ia begitu dendam pada Umar yang berhasil menaklukan persia, tanah tidak terima orang arab yang begitu sederhana berhasil menaklukan Persianya yang begitu juga beritaku Khalifah UmarSistem Formatur Pemilihan Khalifah Usman Bin Affan Pasca Umar Bin KhattabSebelum meninggal, Umar telah menyiapkan formatur penggantinya untuk berdiskusi dalam pemilihan khalifah selanjutnya. Ia hanya berkaca dengan situasi ketika Rasulullah itu terjadi kebingungan diantara umat muslim dalam menentukan pemimpin. Hampir-hampir mereka terpecah untuk mendukung sebabnya menjelang wafatnya, Umar menunjuk 6 sahabat yang ia rasa pantas untuk menjadi 6 Formatur Unggulan Khalifah Umar Bin KhatabUmar berharap, adanya 6 orang yang merupakan sahabat unggulan ini, mampu memilih pemimpin diantara mereka adalah– Ali Bin Abi Thalib.– Abdurrahman Bin Auf.– Sa’ad Bin Abi Waqqas.– Utsman Bin Affan.– Zubair Bin Awwam.– Thalhah Bin ketika putusan mulai berlangsung, Thalhah berada di luar Madinah. Akhirnya, pemilihan itu hanya jatuh pada 5 orang yang Pemilihan Khalifah Dari Para FormaturMereka akan menunjuk salah seorang diantara mereka untuk menjadi khalifah selanjutnya dengan tidak terjadi keributan yang menyebabkan proses pemilihan berhenti, Umar memerintahkan mereka untuk bersepakat dengan suara yang bulat dalam perlu, ia menambahkan anaknya, Abdullah Bin Umar untuk ikut dalam pemilihan jika terjadi kebuntuan. Syaratnya, Abdullah Bin Umar tidak boleh Pemilihan Formatur Terbaik KhalifahKetika terjadi proses pemilihan, Zubair menarik diri. Ia memilih untuk mendukung Ali Bin Abi Thalib. Sa’ad Bin Abi Waqas memilih Utsman Bin tersisa Abdurrahman Bin Auf untuk menjadi penentu. Abdurrahman Bin Auf kemudian mengajukan pertanyaan kepada dua calon khalifah secara sederhana, apakah mereka akan mengikuti jejak dari khalifah-khalifah menjawab, ia akan mengikuti Quran dan sunnah Rasulullah SAW. Sedangkan Utsman Bin Affan mengiyakan, tanpa ada jawaban kedua jawaban yang cukup berbeda itu, Abdurrahman Bin Auf memutuskan untuk memilih Utsman Bin Utsman Bin Affan menggantikan Umar Bin Khatab untuk memegang kepemimpinan khalifah Akhir Umar Bin Khattab Sebelum Wafat Tentang Formaturnya dalam Pemilihan KhalifahKetika sedang menyiapkan musyawarah calon penggantinya, Umar berkataWahai kaum muhajirin! Sesungguhnya rasulullah saw telah wafat, dan beliau menyukai kalian sebab itu, aku telah memutuskan untuk menjadikan kalian dalam pemilihan khalifah dengan musyawarah. Agar, kalian bisa memilih salah satu dari kalian untuk menjadi lima orang dari kalian menyetujui satu orang, dan ada satu orang yang menentang, maka bunuhlah orang itu. Jika ada 4 orang berada di satu sisi dan 2 orang disisi lainnya, maka bunuhlah dua orang jika ada tiga orang di satu sisi dan tiga orang disisi lainnya, maka abdullah bin Umar akan punya hak suara sehingga khalifah selanjutnya akan ia pilih. Dalam hal ini bunuhlah, tiga orang yang berlawanan kalian semua mau, kalian bisa mengundang beberapa orang penting dari kaum anshar sebagai pengamat. Tapi, khalifah harus salah satu dari kaum muhajirin, dan tidak salah satu dari kaum tidak mendapatkan bagian dari khliafat itu. Pemilihan ini harus kalian lakukan dalam waktu tiga Singkat Sahabat Yang Menjadi Formatur Pemilihan Khalifah Pasca UmarProfil para sahabat di masa Umar bin Khattab Foto ini adalah profil singkat dari para sahabat yang menjadi kandidat pemilihan khalifah Bin Abi ThalibAli Bin Abi Thalib adalah sepupu sekaligus menantu Rasulullah. Sosoknya cerdas dan bijaksana. Kecerdasannya itu membuatnya menjadi rujukan para sahabat nabi lain ketika Rasulullah telah berperan besar dalam dakwah islam terutama masa awal-awal penyebaran islam. Ia masuk islam ketika usianya masih sangat adalah orang terdepan ketika berada dalam peperangan. Tubuhnya kuat dan fikirannya cerdas. Itu salah satu yang membuatnya layak menjadi calon juga beritaku Ali Bin Abi ThalibAbdurrahman Bin AufAbdurrahman Bin Auf begitu masyhur namanya. Ia adalah seorang yang pandai berdagang dan memiliki banyak harta. Selain itu, sosoknya cerdas dan Bin Auf adalah seorang yang termasuk As Sabiqunal Awwalun. Itu adalah julukan bagi 8 orang yang pertama-tama masuk itu juga menjelaskan keistimewaan kedudukannya di hadapan Rasulullah SAW. Ia juga termasuk sebagai salah seorang dari 10 orang yang dijamin masuk Bin Abi WaqqasSaad Bin Abi Waqash adalah salah satu dari 10 sahabat nabi yang dijamin masuk surga. Ia berasal dari Bani akan kecerdasannya, membuatnya masuk dalam agama islam saat umurnya 20 tahun. Imannya begitu teguh ketika ibunya meminta untuk kembali ke agama juga terkenal sebagai orang pertama yang menumpahkan darah kaum kafir. Ia memukulkan tulang unta pada seorang Quraisy yang mengejeknya saat Bin AffanUtsman Bin Affan adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang utama. Rasulullah SAW menikahkan kedua putrinya dengan Utsman. Itu sebabnya, ia mendapat julukan Dzun Nurrain atau pemilik dua terkenal akan kelembutan dan kedermawanannya. Ia adalah orang kaya diantara penduduk Mekah lain. Ia telah mewakafkan banyak hartanya di jalan Allah itu, pribadinya begitu pemalu, sampai-sampai malaikat juga malu pada juga beritaku Utsman bin AffanZubair Bin AwwamZubair bin Awwam adalah seorang yang termasuk 10 orang pertama yang masuk islam. Ia juga termasuk salah seorang sahabat nabi yang dijamin masuk bin Awwam begitu teguh dalam keislamannya. Pernah suatu kali pamannya memasukkannya dalam karung dan membakarnya, ia tetap tidak meninggalkan agamanya. Pribadinya juga begitu kuat dan membuatnya sering ikut dalam Bin Ubaidillah Sahabat nabi ini adalah yang termasuk dalam 10 orang yang dijamin masuk Thalhah begitu terkenal. Ketika perang Uhud, tubuhnya menjadi perisai bagi Rasulullah SAW yang tengah terkepung. Jari-jarinya terputus karena menahan panah dengan kisah singkat tentang sahabat nabi. Mulai dari keteladanan khalifah Umar Bin Khatab sampai caranya menunjuk khalifah Bin Khatab memberikan contoh tentang mengedepankan musyawarah dalam memutuskan sebuah hal menunjuk orang yang mulia untuk posisi yang tepat. Sesuatu yang sebenarnya butuh pemimpin saat ini wikipedia, timesindonesia, republika,
cara pemilihan umar bin khattab